6 Pantangan Pernikahan Adat Jawa Masih Diyakini Sampai Sekarang

Bagikan Tulisan Ini

satumomen.com – Jika Anda orang Jawa, tentunya sudah tidak asing lagi mengenai pantangan pernikahan adat Jawa. Pasalnya pernikahan memiliki nilai menjadi upacara sakral yang fungsinya sebagai penyatuan antara sepasang kekasih dalam bahtera rumah tangga.

Setiap suku serta budaya yang ada di Indonesia juga mempunyai kepercayaannya masing-masing mengenai sikap yang dilakukan untuk sebuah pelaksanaan pernikahan. Sejumlah mitos yang berkaitan dengan pernikahan pun semakin bermunculan serta mengakar kuat berada di tengah-tengah masyarakat yang tinggal di suku tertentu.

Tidak terkecuali Jawa. Bahkan banyak anggapan bahwa pantangan-pantangan itu lebih baik Anda hindari supaya calon mempelai bisa terhindar dari mara bahaya yang mengintai. Untuk itu, simak berikut ini pantangan pernikahan yang berada di adat Jawa.

Sejumlah Pantangan Pernikahan Adat Jawa

pantangan pernikahan adat jawa
Anin & Jalu

Pernikahan adalah salah satu akad dengan tujuan dari jalinan kasih percintaan antara sepasang kekasih. Akan tetapi, mitos-mitos pernikahan yang ada di sejumlah daerah di Indonesia sendiri terkadang menjadi halangan jalan penyatuan sakral antara sepasang kekasih ini.

Hal itu juga berlaku pada pernikahan yang beradat Jawa. Banyaknya pantangan pernikahan adat Jawa dipercaya bahwa jika melanggarnya bisa menimbulkan ketidakharmonisan dalam hubungan pasangan itu.

Supaya pengetahuanmu semakin bertambah, maka simak berikut ini, apa saja yang menjadi pantangan pernikahan dalam adat Jawa.

Mengadakan Pernikahan Pada Bulan Suro

Perlu kamu ketahui, sebagian besar dari masyarakat Jawa mempunyai keyakinan bahwa bulan Suro atau Muharram menjadi bulan yang dipercaya keramat. Hal itu karena terdapat sejumlah peristiwa yang bersejarah mengenai umat muslim yang telah terjadi pada bulan tersebut.

Baca Juga  19 Gaya Foto Prewedding Outdoor

Orang-orang yang berdarah Jawa memiliki anggapan bahwa bulan Suro menjadi bulan untuk prihatin sekaligus untuk pemanjatan doa bagi toko yang pernah terlibat dalam peristiwa itu secara keseluruhan.

Maka berbagai macam aktivitas yang nuansanya kegembiraan, misalnya saja pesta pernikahan atau pesta pribadi tidak seharusnya untuk kamu lakukan. Apabila calon pengantin tetap memaksa untuk menggelar acara pernikahan pada bulan Suro atau Muharram.

Nantinya dikhawatirkan akan terjadi rentetan peristiwa naas yang sama sekali tidak diinginkan. Terlebih terdapat pula, tanggal-tanggal yang banyak menganggapnya menjadi pantangan pernikahan adat Jawa di bulan Suro atau Muharram.

Antara lainnya tanggal 6, 11, 27, serta tanggal 14 di hari Rabu Pahing sebab akan terdapat banyak godaan energi negatif yang bisa saja menghampiri.

Letak Rumah Kedua Calon Pengantin Saling Berhadapan

Salah satu yang menjadi pantangan pernikahan adat Jawa yang perlu diketahui yaitu mengenai tata letak kediaman dari kedua calon pengantin. Bahkan pantangan tersebut masih dipercaya sampai sekarang ini.

Pasalnya calon pengantin lebih baik tidak tinggal di rumah yang saling berhadapan. Hal itu karena banyak yang menganggap bisa mendatangkan sebuah masalah rumah tangga di masa depan yang cukup serius.

Dengan demikian, hal itu tidak lantas menjadi sebuah penghalang. Kedua calon pengantin tetap dapat melangsungkan pesta pernikahan. Namun terdapat syarat salah satunya bersedia untuk melakukan renovasi rumah supaya tidak lagi saling berhadapan.

Atau, bisa juga salah satu dari calon pengantin terlebih dahulu “dibuang” oleh keluarganya. Kemudian diangkat menjadi anak oleh kerabat dekat yang tempat tinggalnya tidak saling berhadapan dengan pasangannya. Kepercayaan tersebut masih banyak dijumpai di daerah Jawa Timur.

Pernikahan pada Anak Pertama serta Ketiga

Pantangan pernikahan adat jawa selanjutnya yaitu pernikahan yang terjadi pada anak pertama dengan anak ketiga. Biasanya masyarakat Jawa mengenalnya dengan istilah mitos lusan. Bahkan sebagian besar orang percaya bahwa pernikahan tersebut dikhawatirkan akan membawa dampak yang buruk untuk rumah tangga pada kemudian harinya.

Baca Juga  4 Aplikasi Untuk Membuat Undangan Digital Gratis

Hal itu dikarenakan biasanya anak nomor satu serta anak nomor tiga mempunyai karakter berbeda yang cukup jauh. Maka rentan sekali terjadi sebuah konflik yang bisa berkepanjangan.

Bukan hanya itu saja, kehidupan rumah tangga dari pasangan anak nomor satu dan tiga juga diyakini akan mengalami kesulitan finansialnya. Sebab setiap pekerjaan yang digeluti selalu saja tidak cukup guna memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Adapun alasan lain, pernikahan seperti itu bisa saja mendatangkan sebuah kematian. Baik dari sisi mempelai pengantin ataupun orangtuanya. Nah, itulah mengapa pernikahan antara anak nomor satu dan tiga cenderung untuk dihindari.

Kakak Adik Menikah Pada Tahun yang Sama

Terdapat salah satu pantangan pernikahan adat Jawa yang cukup terkenal yaitu kakak adik menikah pada tahun yang sama. Hal itu, jika tetap berlangsung, maka dalam dalam kepercayaan adat Jawa hal itu dapat membawa malapetaka.

Kakak dan adik yang mempunyai rencana akan menikah lebih baik diadakan pada tahun yang berbeda supaya terdapat jeda. Contohnya saja, sang kakak menikah pada tahun ini, sedangkan sang adik bisa menyusul menikah pada tahun berikutnya.

Maka dari itu, terdapat pendapat yang berbeda yang dikemukakan melalui kanal YouTube-nya yaitu seorang praktisi spiritual kejawen yaitu Dewi Sundari. Dewi menjelaskan, bahwa saudara kandung yang menikah pada tahun yang sama bukan sebuah larangan yang perlu dihindari sebab tidak akan mengakibatkan malapetaka.

Akan tetapi, Dewi mengamati bahwa pernikahan yang dilangsungkan dua kali dalam setahun bisa menghabiskan biaya yang banyak. Sehingga mempunyai potensi membebani untuk keluarga besar.

Terlebih sebagian besar orang tua juga memerlukan waktu yang lumayan panjang untuk melakukan adaptasi setelah kehilangan salah satu dari anaknya. Untuk itu, pernikahan antara kakak dan juga dik memang sebaiknya diberikan jeda. Atau dilakukan tidak di tahun yang sama.

Baca Juga  Ide Foto Prewedding Bali Klasik

Hitungan Weton Jodoh

Pantangan pernikahan adat jawa
Sulhan & Debby

Weton adalah hitungan hari lahir seseorang yang bisa dipakai untuk menunjukkan sebuah ramalan tertentu. Masyarakat keturunan Jawa mengenai istilah dari perhitungan weton guna menentukan sebuah tanggal yang diyakini baik.

Hal itu bisa kamu lakukan ketika akan menikah, pindah rumah, atau khitan untuk anak laki-laki. Adapun fungsi dari hal itu yaitu supaya pasangan bisa terhindar dari aura negatif ketika hari H berlangsung.

Sedangkan, untuk menjadi alat ukur sebuah kecocokan antara calon mempelai yang akan melangsungkan pernikahan, nantinya bisa dihitung sesuai dengan weton jodoh. Untuk cara kerjanya sendiri yaitu dengan menjumlahkan hari kelahiran calon kedua mempelai yang masing-masing hari mempunyai nilai berbeda sesuai dengan weton Jawa.

Jika hitungan akhir menunjukkan sebuah ketidakcocokan, akan tetapi keduanya masih nekat guna melanjutkan sebuah hubungan. Maka, nantinya dikhawatirkan kehidupan bahtera rumah tangganya terus saja akan dihantui masalah yang besar.

Anak Bungsu Menikah dengan Anak Bungsu

Pantangan pernikahan adat Jawa lainnya yaitu anak terakhir atau bungsu menikah dengan anak terakhir juga. Pasalnya mitos tersebut dianjurkan untuk dihindari karena anak terakhir paling dimanja. Anak bungsu paling banyak mendapat perhatian, sebab paling kecil daripada kakak-kakaknya.

Sehingga, hal itu membuat karakter anak bungsu menjadi lebih manja. Sehingga, anak bungsu menikah dengan anak bungsu, dipercaya akan sering kekanak-kanakan dan ego sendiri. Bahkan kemungkinan bisa saling mengadu kepada orang tuanya jika terjadi pertengkaran.


Nah, itu tadi beberapa pantangan pernikahan adat Jawa yang perlu kamu ketahui. Jika kamu ingin menikah pastikan dulu sudah memperhatikan mitos-mitos yang ada. Jangan sampai lupa untuk menambah kesan adat Jawa agar lebih bagus, kamu bisa gunakan jasa wedding untuk mempercayakan sesi nikah adat Jawa terbaikmu. Jika kamu ingin membuat undangan digital adat jawa, kamu bisa menghubungi Satu Momen.

Leave a Comment